logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenataan Kampung Akan Masuk...
Iklan

Penataan Kampung Akan Masuk RTRW DKI

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/F6FarCz4VhKVsPJQR8oO355djUM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FWhatsApp-Image-2018-09-17-at-16.41.08_1537179279.jpeg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Seorang warga Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara, sedang duduk di depan shelter atau tempat penampungan sementara, Senin (17/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (1/2/2019) di Balai Kota DKI Jakarta, mengatakan, penataan kampung melalui program community action planning akan diakomodasi dalam revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR).

Selain itu, dimungkinkan ada perubahan kebijakan atau aturan untuk mengakomodasi CAP.

Editor:
agnesrita
Bagikan