logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKonsolidasi Perbankan...
Iklan

Konsolidasi Perbankan Dibutuhkan untuk Penguatan

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Fo1Ew4dLvi0OwlHQpwneZzTm0v8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F515641_getattachment55a9ed4d-2b88-41a4-a44f-5d83011628a3507025-1.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Suasana BCA Singapore Airlines Travel Fair 2018 yang dipadati pengunjung sesaat setelah dibuka di Gandaria City, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Paket wisata ke sejumlah negara yang ditawarkan dengan harga miring melalui transaksi kartu kredit menjadi siasat perbankan untuk meningkatkan belanja nasabah. Travel fair ini akan berlangsung hingga tanggal 25 Februari.

JAKARTA, KOMPAS - Industri perbankan Indonesia saat ini diramaikan oleh 115 bank. Jumlah itu dinilai terlalu banyak karena dapat memicu adanya persaingan tidak sehat. Karena itu perlu ada konsolidasi bank sebagai salah satu solusi untuk memperkokoh industri perbankan Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2018 mencatat, sebanyak 115 bank umum beroperasi di Indonesia, terdiri dari 101 bank konvensional dan 14 bank syariah. Dilihat berdasarkan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) atau modal inti, ada 18 bank BUKU I, 51 bank BUKU II, 27 bank BUKU III, dan 5 bank BUKU IV.

Editor:
Bagikan