Iklan
Konsolidasi Perbankan Dibutuhkan untuk Penguatan
JAKARTA, KOMPAS - Industri perbankan Indonesia saat ini diramaikan oleh 115 bank. Jumlah itu dinilai terlalu banyak karena dapat memicu adanya persaingan tidak sehat. Karena itu perlu ada konsolidasi bank sebagai salah satu solusi untuk memperkokoh industri perbankan Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2018 mencatat, sebanyak 115 bank umum beroperasi di Indonesia, terdiri dari 101 bank konvensional dan 14 bank syariah. Dilihat berdasarkan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) atau modal inti, ada 18 bank BUKU I, 51 bank BUKU II, 27 bank BUKU III, dan 5 bank BUKU IV.