Iklan
Impor Tak Efektif, Kemendag Terapkan Harga Khusus
JAKARTA, KOMPAS β Keputusan pemerintah mengimpor jagung pakan belum meredam gejolak harga jagung di tingkat peternak. Merespons hal itu, Kementerian Perdagangan menerbitkan harga khusus dengan menaikkan harga daging ayam ras dan telur ayam ras Rp 2.000 dari harga acuan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti, melalui pesan singkat kepada Kompas, Jumat (1/2/2019), menyatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mengakomodasi aspirasi peternak ayam. Sejumlah asosiasi peternak mengeluh akan tingginya harga pokok produksi (HPP) yang disebabkan kenaikan harga jagung pakan.