logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊFreeport dan Divestasi
Iklan

Freeport dan Divestasi

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/muAGqyNyMWDLWaVpGVN7raDXHpo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180828_GRASBERG_9_web.jpg
KOMPAS/KHAERUDIN

Tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia dipotret dari Overlook Bunaken (4.285 meter di atas permukaan laut) dengan latar belakang Pegunungan Jayawijaya, Papua, Sabtu (18/8/2018). Tambang terbuka Grasberg yang memiliki kandungan emas hingga 55 juta ons bakal selesai beroperasi pada akhir tahun 2018.

PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum telah membayar 3,85 miliar dollar AS atau hampir Rp 60 triliun untuk menebus saham PT Freeport Indonesia dengan kepemilikan mencapai 51,23 persen. Pembayaran itu adalah buah dari kesepakatan divestasi antara pemerintah dan Freeport McMoran Inc selaku perusahaan induk PT Freeport Indonesia. Harus ada manfaat yang setimpal, atau bahkan lebih, untuk transaksi kelas jumbo tersebut.

Bicara Freeport memang bukan soal tambang semata. Banyak isu bergulir dan bahkan turut menjadi perhatian dunia internasional. Sebut saja soal kerusakan lingkungan yang timbul akibat pembuangan tailing (limbah hasil pengolahan bijih), sosial dan budaya suku asli akibat operasi perusahaan, termasuk soal yang paling sensitif, yakni dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Editor:
Bagikan