Iklan
Di Riau, Pemilik dan Bengkel Truk Modifikasi Over Muatan Dipidana
PEKANBARU, KOMPAS โ Untuk pertama kali di Indonesia, pemilik truk modifikasi dan bengkel yang mengubah ukuran dimensi truk hingga berlebih muatan diajukan ke pengadilan di Riau. Mereka didakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
โKami melakukan tindakan tegas untuk memperbaiki kondisi di Riau. Jalan raya rusak karena muatan truk berlebih. Over dimensi membuat truk yang semula hanya boleh membawa 21 ton dapat membawa muatan sampai 40 ton,โ kata Yoga Kristanto, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau dan Kepulauan Riau, yang dihubungi di Pekanbaru, Kamis (31/1/2019).