logo Kompas.id
UtamaOptimalkan Manfaat Perjanjian ...
Iklan

Optimalkan Manfaat Perjanjian Internasional

Oleh
Karina Isna Irawan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BS3ehJSf42AybvgOSUJFiosQHDo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190131_194940_1548943858.jpg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Suasana diskusi bertema ”Indonesia Era Perang Dagang: Dampaknya terhadap Bisnis, Perdagangan Global, dan Investasi”, di Jakarta, Kamis (31/1/2019). Hadir sebagai panelis antara lain adalah mantan Menteri Keuangan M Chatib Basri, Lead Advisor Kementerian Perdagangan Lili Yan In, dan Guru Besar Ekonomi di Lee Kuan Yew School of Public Policy Danny Quah.

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah situasi perang dagang antara Amerika Serikat dan China, upaya menarik investasi asing bisa ditempuh dengan mengoptimalkan manfaat berbagai perjanjian internasional. Pasar Indonesia yang cukup besar menjadi daya tarik tersendiri bagi investor dibandingkan dengan negara berkembang lain.

Lead Advisor Kementerian Perdagangan Lili Yan In mengatakan, pertumbuhan investasi langsung Indonesia yang sebesar 4 persen tahun 2018 dinilai cukup baik. Sebab, kontraksi terhadap investasi global mencapai 20 persen. Momentum untuk memanfaatkan relokasi investasi dari China akibat perang dagang masih terbuka.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan