Iklan
Optimalkan Manfaat Perjanjian Internasional
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah situasi perang dagang antara Amerika Serikat dan China, upaya menarik investasi asing bisa ditempuh dengan mengoptimalkan manfaat berbagai perjanjian internasional. Pasar Indonesia yang cukup besar menjadi daya tarik tersendiri bagi investor dibandingkan dengan negara berkembang lain.
Lead Advisor Kementerian Perdagangan Lili Yan In mengatakan, pertumbuhan investasi langsung Indonesia yang sebesar 4 persen tahun 2018 dinilai cukup baik. Sebab, kontraksi terhadap investasi global mencapai 20 persen. Momentum untuk memanfaatkan relokasi investasi dari China akibat perang dagang masih terbuka.