Iklan
Cermati Rekam Jejak Calon
KPU mengumumkan, ada 49 caleg bekas narapidana perkara korupsi. Pengumuman ini menjadi masukan penting bagi calon pemilih saat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 49 calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019 yang berlatar belakang bekas narapidana perkara korupsi. Rekam jejak para caleg tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan para pemilih saat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019.