logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊCermati Rekam Jejak Calon
Iklan

Cermati Rekam Jejak Calon

Oleh
Rini Kustiasih, Agnes Theodora, dan Satrio Pangarso Wisanggeni
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/02z9c4lXrnZpPn8ttYRDM9E0xFM=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FRilis-caleg-korupsi-KPU_1548862401.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 49 nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi di Media Center Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (30/1/2019) malam.

KPU mengumumkan, ada 49 caleg bekas narapidana perkara korupsi. Pengumuman ini menjadi masukan penting bagi calon pemilih saat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 49 calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019 yang berlatar belakang bekas narapidana perkara korupsi. Rekam jejak para caleg tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan para pemilih saat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019.

Editor:
marcellushernowo
Bagikan