logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAnggota KPU Diperiksa Polisi...
Iklan

Anggota KPU Diperiksa Polisi Terkait Laporan Oesman

Oleh
Rini Kustiasih dan Ingki Rinaldi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pulsizCNNawRBT346q1VclTX3tg=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190130WAK4_1548855233.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan pernyataan sikapnya terkait upaya pemidanaan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pencalonan dirinya sebagai anggota DPD di Media Center KPU RI Jakarta, Rabu (30/1/2019). Koalisi  meminta Polri untuk mendukung langkah KPU dalam menjaga konstitusionalitas penyelenggaraan Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS – Anggota Komisi Pemilihan Umum mulai diperiksa Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/1/2019) malam hingga Rabu dini hari, terkait dengan laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum Oesman Sapta Odang, pekan lalu. Pemeriksaan itu menyita waktu hingga berjam-jam, dan membuat sejumlah agenda atau kegiatan KPU tertunda.

Ketua KPU Arief Budiman, Rabu di Jakarta mengatakan, pihaknya harsu tetap menghormati dan mematuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian terkait dengan laporan Oesman. Namun, pemeriksaan yang berjam-jam itu dikaui cukup menyita waktu anggota KPU.

Editor:
Bagikan