Iklan
Anggota KPU Diperiksa Polisi Terkait Laporan Oesman
JAKARTA, KOMPAS β Anggota Komisi Pemilihan Umum mulai diperiksa Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/1/2019) malam hingga Rabu dini hari, terkait dengan laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum Oesman Sapta Odang, pekan lalu. Pemeriksaan itu menyita waktu hingga berjam-jam, dan membuat sejumlah agenda atau kegiatan KPU tertunda.
Ketua KPU Arief Budiman, Rabu di Jakarta mengatakan, pihaknya harsu tetap menghormati dan mematuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian terkait dengan laporan Oesman. Namun, pemeriksaan yang berjam-jam itu dikaui cukup menyita waktu anggota KPU.