Iklan
31 Persen Gedung Tinggi Belum Penuhi Syarat
JAKARTA, KOMPAS β Dari data yang dikeluarkan pada Kamis (31/1/2019), sebanyak 31 persen bangunan bertingkat di DKI Jakarta belum memenuhi aspek keselamatan kebakaran. Pengelola gedung diminta menjalankan swalindung sebagai langkah utama memproteksi aset dari lalapan api.
Dari total 901 bangunan bertingkat di DKI, sebanyak 624 gedung atau 69 persen sudah memenuhi aspek keselamatan kebakaran. Adapun yang belum memenuhi sebanyak 277 gedung. Semuanya adalah gedung berlantai sembilan ke atas.