logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€Ί31 Persen Gedung Tinggi Belum ...
Iklan

31 Persen Gedung Tinggi Belum Penuhi Syarat

Oleh
J Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KRsQYC4kvXHcODG3SiH2uTCawfo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180605JOG07-1.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi berjaga di pintu gerbang Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, saat kebakaran di salah satu gedung, Selasa (5/6/2018). Kebakaran bermula pukul 17.05 pada gedung yang sedang dalam penyelesaian pembangunan. Tidak ada korban jiwa meski empat pekerja sempat terjebak di lantai tujuh.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dari data yang dikeluarkan pada Kamis (31/1/2019), sebanyak 31 persen bangunan bertingkat di DKI Jakarta belum memenuhi aspek keselamatan kebakaran. Pengelola gedung diminta menjalankan swalindung sebagai langkah utama memproteksi aset dari lalapan api.

Dari total 901 bangunan bertingkat di DKI, sebanyak 624 gedung atau 69 persen sudah memenuhi aspek keselamatan kebakaran. Adapun yang belum memenuhi sebanyak 277 gedung. Semuanya adalah gedung berlantai sembilan ke atas.

Editor:
agnesrita
Bagikan