logo Kompas.id
UtamaRUU Perlindungan Data Pribadi ...
Iklan

RUU Perlindungan Data Pribadi Mendesak Disahkan

Oleh
M Fajar Marta
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lqTU_mAER4Chuy3j0IAN0WiIfYU=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190130_114537_1548843736.jpg
ADITYA DIVERANTA UNTUK KOMPAS

Diskusi panel tentang "Personal Data Protection in the Big Data Era", di Jakarta, Rabu (30/1/2019). Dalam diskusi, hadir berbagai pihak dari regulator, asosiasi, dan beberapa pelaku usaha selaku pemegang kepentingan.

JAKARTA, KOMPAS – Adanya regulasi untuk melindungi data pribadi makin mendesak. Gencarnya pemanfaatan data oleh korporasi di era digital, hingga ada sejumlah kasus penyalahgunaan data, membuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi perlu segera disahkan.

Hal itu mengemuka dalam diskusi “Proteksi Data Pribadi di Era Data Raksasa” di Jakarta, Rabu (30/1/2019). Dalam diskusi, hadir perwakilan dari pihak regulator, asosiasi, serta akademisi untuk membahas perihal pentingnya regulasi mengenai perlindungan data pribadi.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan