logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPerpanjangan Masa Berlaku...
Iklan

Perpanjangan Masa Berlaku Paspor Masih Dikaji

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah membentuk tim untuk mengkaji rencana perpanjangan masa berlaku paspor dari lima tahun menjadi 10 tahun. Tujuannya untuk mengurangi antrean saat pembuatan dan perpanjangan paspor.

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JyqOQkD0WtOCQlQp3m2A9Zh2Jtw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190130_112549SILO_copy.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Warga berfoto untuk pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah mengkaji rencana perpanjangan masa berlaku paspor dari lima tahun menjadi 10 tahun untuk mengurangi waktu antrean.

CIREBON, KOMPAS โ€” Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah membentuk tim untuk mengkaji rencana perpanjangan masa berlaku paspor dari lima tahun menjadi 10 tahun. Tujuannya untuk mengurangi antrean saat pembuatan dan perpanjangan paspor.

โ€Untuk itu, kami sudah membuat tim kajian yang terdiri dari berbagai pihak, seperti Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Ombudsman,โ€ ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie kepada Kompas saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan