Perpanjangan Masa Berlaku Paspor Masih Dikaji
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah membentuk tim untuk mengkaji rencana perpanjangan masa berlaku paspor dari lima tahun menjadi 10 tahun. Tujuannya untuk mengurangi antrean saat pembuatan dan perpanjangan paspor.
CIREBON, KOMPAS โ Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah membentuk tim untuk mengkaji rencana perpanjangan masa berlaku paspor dari lima tahun menjadi 10 tahun. Tujuannya untuk mengurangi antrean saat pembuatan dan perpanjangan paspor.
โUntuk itu, kami sudah membuat tim kajian yang terdiri dari berbagai pihak, seperti Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Ombudsman,โ ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie kepada Kompas saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019).