Deklarasi Dukung Capres, Wali Kota Cirebon Siap Dipanggil Bawaslu
Wali Kota Cirebon Nahsrudin Azis mengklaim, deklarasi dukungan untuk calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 yang ia lakukan tidak melanggar aturan. Meski demikian, Ketua Majelis Pertimbangan Cabang Partai Demokrat Kota Cirebon tersebut siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu setempat.
CIREBON, KOMPAS β Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengklaim, deklarasi dukungannya untuk calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 tidak melanggar aturan. Namun, Ketua Majelis Pertimbangan Cabang Partai Demokrat Kota Cirebon itu siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu setempat untuk menjelaskan semuanya.
βMenurut keyakinan saya, (deklarasi dukungan untuk capres dan cawapres nomor urut 01) bukan pelanggaran,β ucap Azis saat ditemui di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019). Namun, ia tidak dapat banyak berkomentar karena belum memenuhi panggilan Bawaslu Kota Cirebon.