Iklan
Bebas Bea Masuk Hambat Industri Dalam Negeri
MOROWALI, KOMPAS β Rencana pemerintah membebaskan bea masuk kendaraan listrik yang diimpor utuh dinilai bakal menghambat pertumbuhan industri dalam negeri. Padahal, selain potensi pasar yang besar, Indonesia memiliki segenap sumber daya yang dibutuhkan untuk memproduksi kendaraan listrik nasional.
Pembebasan bea masuk menjadi salah satu poin yang tertuang dalam rancangan peraturan presiden tentang kendaraan listrik. Selain poin itu, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan listrik disebutkan akan 50 persen lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional atau berbahan bakar minyak. Insentif ini diberikan untuk mendorong pemakaian kendaraan listrik.