logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDugaan Pembuangan Bangkai Ikan...
Iklan

Dugaan Pembuangan Bangkai Ikan Diselidiki

Oleh
Nikson Sinaga
Β· 1 menit baca

TOBA SAMOSIR, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Toba Samosir menyelidiki dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun berupa bangkai ikan budidaya ke perairan Danau Toba, Sumatera Utara. Polisi akan memeriksa manajemen PT Aquafarm Nusantara untuk ditanyai sistem pembuangan limbah B3, khususnya bangkai ikan.

Pemeriksaan dugaan pembuangan (dumping) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut terkait temuan beberapa karung bangkai ikan di dasar Danau Toba pada kedalaman 40 meter di sekitar keramba jaring apung milik Aquafarm di Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir. Di dalam karung itu juga ditemukan batu pemberat yang menunjukkan ada unsur kesengajaan.

”Kami sudah memanggil saksi dari manajemen perusahaan (Aquafarm), masyarakat, ahli lingkungan hidup, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba Samosir. Kami akan memeriksa mereka minggu ini,” kata Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Toba Samosir Ajun Komisaris Nelson Sipahutar.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan