logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Kehutanan Diintimidasi
Iklan

Polisi Kehutanan Diintimidasi

Oleh
Vina Oktavia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rtu-RPz-hFPp2yt1h-cg4uO00FM=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FDSC09103_1548679621.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas dari KPH Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Lampung, bersama aparat dari Polsek Pulau Panggung dan Koramil 424-08 Pulau Panggung menyita 44 kayu sonokeling, Senin (28/1/2019). Kayu-kayu itu diduga hasil pembalakan liar di kawasan Register 39, Batutegi.

TANGGAMUS, KOMPAS – Polisi Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah VIII Batutegi, Tanggamus, Lampung, diintimidasi sekelompok orang saat menjaga puluhan balok kayu yang diduga hasil pembalakan liar, Senin (28/1/2019). Sebanyak 50 balok kayu hilang saat petugas lengah.

Husni Efendi (53), Polisi Hutan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH)  Batutegi menuturkan, tim berjaga di lokasi sejak Senin dini hari. Awalnya, aparat mendapat laporan dari warga tentang aktivitas pembalakan liar. Polisi hutan pun langsung meninjau ke lokasi.

Editor:
Bagikan