Iklan
Perketat Pengawasan, Kode QR Dipasang di Paspor WNA
Kode Quick Response atau QR akan ditempel di paspor warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Kebijakan ini diambil oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.
JAKARTA, KOMPAS — Kode quick response atau QR akan ditempel di paspor warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Kebijakan ini diambil oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyampaikan rencana itu saat upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-69 di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (28/1/2019).