logo Kompas.id
UtamaPerketat Pengawasan, Kode QR...
Iklan

Perketat Pengawasan, Kode QR Dipasang di Paspor WNA

Kode Quick Response atau QR akan ditempel di paspor warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Kebijakan ini diambil oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bTOofGo-5wmv-vVrjwUSXUhAkew=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190128_105712_1548651714-e1548651733696-9.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menemui wartawan seusai upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-69 di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (28/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kode quick response atau QR akan ditempel di paspor warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Kebijakan ini diambil oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyampaikan rencana itu saat upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-69 di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan