logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บMenkumham: Remisi Tidak Ancam ...
Iklan

Menkumham: Remisi Tidak Ancam Perlindungan Pers

Oleh
Emilius Caesar Alexey
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oBEH_bHKUIffaeBBSlmANxhIgwg=/1024x600/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190128_142258_1548660217-1.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menemui wartawan seusai upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-69 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (28/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menegaskan, pemberian remisi merupakan hal umum dan hak bagi warga di lembaga pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan. Hal ini termasuk pemberian remisi kepada terpidana hukuman mati I Nyoman Susrama yang menjadi otak pembunuh wartawan Radar Bali pada 2009.

โ€Pemberian remisi itu hal yang umum, bukan hal khusus. Selain beliau (Susrama), ada ratusan orang yang mengajukan (remisi),โ€ kata Yasonna saat ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan