logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAnggota Jaringan Narkoba...
Iklan

Anggota Jaringan Narkoba Lintas Daerah Ditangkap di Bali

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nw1jloQaKHYxc5yEoLlA2t42rPM=/1024x612/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190128cokb-narkotika_1548675215.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali Bali Ajun Komisaris Besar Sudjarwoko (tengah) didampingi Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali Ajun Komisaris Besar I Gusti Agung Ayu Yuli Ratnawati (kiri) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Polda Bali, Denpasar, Senin (28/1/2019). Polisi juga menangkap dua tersangka.

DENPASAR, KOMPAS – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali menangkap dua tersangka anggota jaringan narkotika lintas daerah dan menyita barang bukti 944 gram sabu dan 5.428 butir ekstasi. Kedua tersangka diduga bertugas sebagai kurir dan penerima narkotika.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Ajun Komisaris Besar Sudjarwoko di Denpasar, Bali, Senin (28/1/2019), menerangkan awal pengungkapan kasus peredaran narkotika itu.  Pengungkapan bermula dari penangkapan NMC (20) di sebuah hotel di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (25/1) dini hari.

Editor:
Bagikan