Iklan
Anggota Jaringan Narkoba Lintas Daerah Ditangkap di Bali
DENPASAR, KOMPAS β Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali menangkap dua tersangka anggota jaringan narkotika lintas daerah dan menyita barang bukti 944 gram sabu dan 5.428 butir ekstasi. Kedua tersangka diduga bertugas sebagai kurir dan penerima narkotika.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Ajun Komisaris Besar Sudjarwoko di Denpasar, Bali, Senin (28/1/2019), menerangkan awal pengungkapan kasus peredaran narkotika itu. Pengungkapan bermula dari penangkapan NMC (20) di sebuah hotel di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (25/1) dini hari.