Jurnalis di Lampung Tuntut Remisi Dicabut
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Sekitar 30 jurnalis menggelar unjuk rasa memprotes kebijakan Presiden Joko Widodo atas pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Bagus Narendra Prabangsa, Sabtu (26/1/2019) di Bandar Lampung. Keputusan itu dinilai menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Presiden diminta segera mencabut remisi tersebut.
Unjuk rasa diikuti jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan Aliansi Pers Mahasiswa (APM) Lampung. Selain itu, penggiat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan LBH Pers Bandar Lampung juga ikut serta dalam demo tersebut.