Iklan
Remisi Pembunuh Prabangsa Kemunduran Perlindungan Pers
DENPASAR, KOMPAS β Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Sutrisno berjanji menyampaikan sikap Solidaritas Jurnalis Bali yang menolak pemberian keringanan hukuman terhadap terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa. Kalangan jurnalis menilai remisi ini sebagai kemunduran dalam era perlindungan kebebasan pers.
Solidaritas Jurnalis Bali, Jumat (25/1/2019), berunjuk rasa ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali di Denpasar menuntut pencabutan remisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana pembunuhan Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa.