logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDJP dan BEI Kerja Sama...
Iklan

DJP dan BEI Kerja Sama Pertukaran Informasi Keuangan BUMN

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WK2hVauwsQ5ZrXx-Kb2w87kv3e8=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FDSC06620.jpg
KOMPAS/DIMAS WARADITYA NUGRAHA

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, di Tangerang, Banten, Kamis (23/8/2018)

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 33 perusahaan badan usaha milik negara atau BUMN yang tercatat di bursa saham mengikuti proyek percontohan pengembangan sistem penyampaian laporan keuangan dengan format terstandar. Proyek tersebut bertujuan untuk mempermudah analisis laporan keuangan wajib pajak.

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat untuk kerja sama pertukaran informasi dalam penyampaian laporan keuangan berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL) pada Jumat (25/1/2019), di Jakarta.

Editor:
Bagikan