Iklan
Ribuan Liter "Cap Tikus" Disita di Balikpapan
BALIKPAPAN, KOMPAS β Penyelundupan minuman keras jenis arak cap Tikus digagalkan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Sebanyak 6.750 liter miras yang diangkut menggunakan truk dan menumpang kapal dari Palu, Sulawesi Tengah, disita. Adapun dua pembawa miras diringkus.
Direktur Polisi Perairan (Polair) Polda Kaltim Komisaris Besar Omad, Kamis (24/1/2019) sore, mengatakan, polisi memeriksa satu truk di Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan, Kamis pagi. Kapal KMP Tuna dari Palu itu dicurigai membawa miras.