logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊOknum Kades Gunakan Dana Desa ...
Iklan

Oknum Kades Gunakan Dana Desa untuk Berlibur

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HdUgtIWB3jcnsbaiNIU9sClk0u8=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190124RAM-Dana-Desa_1548339265.jpeg
FOTO KAPOLRES LAHAT AKBP FERRY HARAHAP

Kepala Kepolisian Resor Lahat Ajun Komisaris Besar Ferry Harahap menjelaskan penyelewengan dana desa yang dilakukan Kepala Desa Kota Raya Darat AJ, Kamis (24/1/2019). AJ menyelewengkan dana untuk keperluan pribadi.

LAHAT, KOMPAS β€” Seorang oknum kepala desa AJ (47) diduga melakukan korupsi dana desa untuk keperluan pribadi. Dana digunakan untuk menghidupi keponakannya dan untuk berlibur ke sejumlah daerah.

Saat ini, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat. Atas perbuatannya, AJ terancam hukuman 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 1 miliar.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan