logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKPK Periksa Menpora sebagai...
Iklan

KPK Periksa Menpora sebagai Saksi Kasus Dana Hibah

Oleh
Emilius Caesar Alexey
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gc_jNCT0xi-b55D0CfviYd90PBg=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190124_150931_1548324623-e1548324638255-5.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi seusai disidik KPK terkait kasus dugaan suap untuk penyaluran dana hibah oleh Kemenpora kepada KONI, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk mendalami prosedur persetujuan proposal dana bantuan atau hibah. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan suap untuk penyaluran dana hibah oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019), di Jakarta, mengatakan, KPK mendalami keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam memberi persetujuan proposal dana hibah untuk masyarakat oleh Kemenpora.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan