Iklan
Kontribusi 10 Dollar AS untuk Wisman di Bali Segera Diterapkan
DENPASAR, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Bali tengah menyusun aturan untuk menarik dana dari wisatawan mancanegara senilai 10 dollar AS per orang atau sekitar Rp 140.000 sekali datang. Dana ini digunakan untuk konservasi alam serta mendukung pelestarian budaya Bali sebagai penunjang industri pariwisata. Pelaksanaannya diharapkan tahun ini.
Sejumlah kalangan seperti pelaku pariwisata, akademisi, dan PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai memberikan masukan serta usulan mengenai prosedur penarikan dana tersebut.