Berkas Perkara Korupsi Mantan Bupati Katingan Dilimpahkan ke Kejaksaan
PALANGKARAYA, KOMPAS โ Tersangka Ahmad Yantenglie yang merupakan mantan Bupati Katingan, diduga menggelapkan uang kas daerah sebesar Rp 100 miliar yang dititipkan ke Bank Tabungan Negara di Pondok Pinang, Jakarta. Kasus ini melibatkan tersangka lainnya, yakni Kepala Bank Tabungan Negara (BTN) Pondok Pinang Teguh Handoko dan Tekli, staf bendahara Pemerintah Kabupaten Katingan. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang menangani kasus dugaan korupsi ini, telah menyerahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.
โUang yang disalahgunakan itu berasal dari sumber anggaran APBD tahun 2014 saat tersangka masih menjadi bupati,โ kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Komisaris Besar Adex Yudiswan pada jumpa media di Palangkaraya, Kamis (24/1/2019).