Iklan
Wakil Bupati Trenggalek Dimintai Klarifikasi
SURABAYA, KOMPAS β Gubernur Jawa Timur Soekarwo menugaskan tim untuk meminta klarifikasi kepada Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin sekaligus menyerahkan surat peringatan. Langkah itu menindaklanjuti laporan akibat wakil bupati itu tidak menjalankan tugas sebagai pejabat negara dalam kurun waktu 9-19 Januari 2019.
βKami harus tahu apa alasannya tidak menjalankan tugas sebagai pejabat negara,β ujar Soekarwo, Rabu (23/1/2019), di Surabaya. Tim ditugaskan pergi ke Kabupaten Trenggalek untuk menemui Nur Arifin, sekaligus meminta klarifikasi kepergian yang bersangkutan tanpa alasan, tidak disertai izin, bahkan tanpa sepengetahuan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.