logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPU Putuskan Tak Memasukkan...
Iklan

KPU Putuskan Tak Memasukkan Nama Oesman dalam Surat Suara

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6Rmkzet6vRy6DbNK0HjpjpBVGZ4=/1024x767/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FDSC05519-01_1548227272.jpeg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Anggota KPU, Ilham Saputra

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum memastikan tidak memasukkan nama Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang dalam kertas surat suara calon anggota DPD yang akan segera dicetak. Hal ini karena Oesman tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan partai sampai batas waktu yang telah ditentukan, yakni 22 Januari.

”OSO (Oesman Sapta Odang) sudah pasti tidak masuk DCT (daftar calon tetap). Selanjutnya kami tinggal cetak surat suara,” terang anggota KPU, Ilham Saputra, sebelum mengikuti sidang kode etik di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan