Iklan
Kemenhub Terbuka Soal Investigasi Tarif Pesawat
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menyambut baik rencana Komisi Pengawas Persaingan Usaha menginvestigasi dugaan kartel terkait harga tiket pesawat. Namun, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran ketentuan tarif.
Pada Senin (21/1/2019), Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih menyatakan, KPPU berinisiatif menyelidiki kemungkinan pelanggaran terkait harga tiket pesawat. Investigasi bertujuan membuktikan ada tidaknya persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan maskapai-maskapai penerbangan berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.