logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKemenhub Terbuka Soal...
Iklan

Kemenhub Terbuka Soal Investigasi Tarif Pesawat

Oleh
Maria Clara Wresti / E10
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lQXjk50riiyoL0aXteZN4brKgTA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F74651900_1547478317.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (13/1/2019). Terkait mahalnya harga tiket penerbangan domestik yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) memutuskan untuk menurunkan tarif tiket penerbangan domestik.

JAKARTA, KOMPAS -  Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menyambut baik rencana Komisi Pengawas Persaingan Usaha menginvestigasi dugaan kartel terkait harga tiket pesawat. Namun, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran ketentuan tarif.

Pada Senin (21/1/2019), Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih menyatakan, KPPU berinisiatif menyelidiki kemungkinan pelanggaran terkait harga tiket pesawat. Investigasi bertujuan membuktikan ada tidaknya persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan maskapai-maskapai penerbangan berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan