Iklan
Penjualan Mobil Bekas Tetap Berpeluang
JAKARTA, KOMPAS - Pasar penjualan mobil bekas diyakini tetap berpeluang tahun ini. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang memberi keleluasaan bagi perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan pembiayaan kendaraan bermotor dengan uang muka nol persen, tidak terlalu berpengaruh terhadap penjualan mobil bekas.
Di samping itu, penjualan mobil bekas diperkuat pula dengan jasa inspeksi kendaraan bermotor bekas. Melalui jasa inspeksi, pembeli dapat mengetahuhi kondisi dan kualitas kendaraan bermotor bekas yang akan dibeli.