Iklan
Pemilik Lahan di Lombok Barat Minta Ganti Rugi
MATARAM, KOMPAS-Masyarakat bersedia melepas lahannya untuk dibangun Bendungan Meninting, Desa Bukit Tinggi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Kesediaan itu dengan syarat Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 harus membayar ganti rugi sebelum pembangunan dimulai.
"Tuntaskan dulu pembayaran. Jangan menunda-nunda. Kami perlu bertemu informal untuk memastikan harga per meter per segi atau per arenya. Jangan sampai masyarakat dirugikan, tetapi juga jangan sampai proyek ini tidak berjalan," kata Jumarti, anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, Selasa (22/1/2019).
nusa tenggara barat rumah sawah irigasi kebun pembayaran Kementerian Keuangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro lombok barat ganti rugi destinasi-wisata desa bukit tinggi bupati lombok barat fauzan khalid 222 proyek strategis nasional anggaran rp 200 miliar bendungan meninting bws nt1 i ketut kariharta pertemuan informal sumber air baku tuntas