logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPembahasan Tata Kelola Air...
Iklan

Pembahasan Tata Kelola Air Bersih di Jakarta Belum Transparan

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yXe2fnUouJsL3YWUq3qJTVHECwo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_20017698_153_1.jpeg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) mengambil sampel air di Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta transparan dan terbuka dalam pembahasan tata kelola air bersih yang kini tengah dikuasai swasta. Akan tetapi, pemerintah belum bisa memublikasikan perkembangan pembahasan tersebut.

Pembahasan tersebut adalah tanggung jawab tim evaluasi tata kelola air minum yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1149 Tahun 2018 dan berlaku sejak 10 Agustus 2018. Keputusan ini merupakan tanggapan pemerintah atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 31 K/Pdt/2017 tentang Penghentian Kebijakan Swastanisasi Air Minum di Provinsi DKI Jakarta.

Editor:
khaerudin
Bagikan