Iklan
Beri Masyarakat Adat Papua Kepercayaan Kelola Hutannya
JAKARTA, KOMPAS – Temuan 384 kontainer berisi kayu merbau ilegal dari Papua di Surabaya dan Makassar menunjukkan indikasi perusahaan-perusahaan mengambil kayu bukan dari lokasi konsesinya. Kayu-kayu tersebut dipastikan berasal dari hutan-hutan masyarakat adat di pedalaman.
Sasaran pada hutan-hutan masyarakat dengan “mencuci”-nya seolah-olah dari hutan konsesi ini ditemukan Yayasan Auriga Nusantara yang melakukan investigasi tahun lalu. Masyarakat hanya mendapatkan Rp 100.000 – Rp 600.000 untuk setiap meter kubik kayu merbau yang diambil perusahaan dari hutan adatnya.