logo Kompas.id
UtamaBeri Masyarakat Adat Papua...
Iklan

Beri Masyarakat Adat Papua Kepercayaan Kelola Hutannya

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tDoI5WgENMt4Noa0fjN30lZ9k_4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180319ISW-Papua-Hutan.jpg
KOMPAS/BRIGITTA ISWORO LAKSMI

Pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa Manggroholo-Sira, Rabu (14/3) di Hutan Desa Manggroholo-Sira, Kabupaten Sorong Selatan, menunjukkan pohon merbau yang baru dipotong oleh warga. Penebangan pohon di hutan desa dilakukan setelah ada kesepakatan bersama. Setiap pohon yang ditebang langsung dilakukan penanaman kembali. Pohon merbau yang ada di kawasan Hutan Desa Manggroholo-Sira saat ini merupakan peninggalan nenek moyang. Warga setempat belum pernah menanam merbau.

JAKARTA, KOMPAS –  Temuan 384 kontainer berisi kayu merbau ilegal dari Papua di Surabaya dan Makassar menunjukkan indikasi perusahaan-perusahaan mengambil kayu bukan dari lokasi konsesinya. Kayu-kayu tersebut dipastikan berasal dari hutan-hutan masyarakat adat di pedalaman.

Sasaran pada hutan-hutan masyarakat dengan “mencuci”-nya seolah-olah dari hutan konsesi ini ditemukan Yayasan Auriga Nusantara yang melakukan investigasi tahun lalu. Masyarakat hanya mendapatkan Rp 100.000 – Rp 600.000 untuk setiap meter kubik kayu  merbau yang diambil perusahaan dari hutan adatnya.

Editor:
Bagikan