Iklan
Samarinda Uji Coba Larangan Kantong Plastik di Peritel
SAMARINDA, KOMPAS - Larangan penggunaan kantong plastik di tingkat peritel mulai diterapkan Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (21/1/2019), bertepatan dengan ke HUT Samarinda Ke-351. Selama tiga bulan, sosialisasi akan dijalankan. Larangan ini juga berlaku untuk masyarakat yang berbelanja.
Larangan ini dimulai resmi Senin sore di Big Mall Samarinda, sekaligus meluncurkan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Perwali ini sebagai landasan larangan tersebut.