Iklan
Pemilu di Maluku Berpotensi Terganggu
AMBON, KOMPAS β Hingga Minggu (20/1/2019), kelanjutan proses seleksi komisioner KPU Maluku yang dihentikan oleh KPU RI pada 27 November 2018 belum menemui titik terang. Sementara itu, masa jabatan komosioner KPU Maluku yang sedang berjalan akan berakhir pada 11 Maret mendatang. Kondisi ini diperkirakan bakal mengancam kelancaran pemilu di Maluku.
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Maluku Hasan Slamet lewat sambungan telepon mengatakan, kelanjutan proses seleksi seharusnya sudah dapat dilanjutkan. Ia menilai, kevakuman yang terjadi sejak November 2018 itu sudah terlalu lama dibiarkan. KPU RI dianggap lamban dalam mengambil keputusan. βKalau kondisi ini dibiarkan terus, pemilu di Maluku akan terancam menemui hambatan,β katanya.