logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPembebasan Bersyarat Robert...
Iklan

Pembebasan Bersyarat Robert Tantular Diminta Ditinjau Ulang

Oleh
M Fajar Marta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hKCBWFXZG400cju3gWOwlZXq64A=/1024x623/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_2109887_12_0.jpeg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Mantan Dirut Bank Century Robert Tantular saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2013

JAKARTA, KOMPAS – Terpidana kasus Bank Century, Robert Tantular, mendapat pembebasan bersyarat. Indonesia Corruption Watch minta keputusan tersebut ditinjau ulang.

Pembebasan bersyarat Robert Tantular itu dibenarkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami saat dihubungi, Senin (21/1/2019). β€œYang bersangkutan sudah keluar, sudah dapat PB (pembebasan bersyarat) kan dia. Nanti ya saya cek rinciannya,” kata Sri singkat.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan