Iklan
KPPU Selidiki Indikasi Kartel Pengaturan Tiket Pesawat
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pengawas Persaingan Usaha tengah menyelidiki dugaan kartel dalam pengaturan harga tiket pesawat. Penyelidikan itu dalam rangka membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran atas Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih, Senin (21/1/2019), di Jakarta, menyatakan, KPPU berinisiatif menyelidiki kemungkinan pelanggaran terhadap kenaikan dan penurunan harga tiket pesawat. Tujuannya membuktikan ada tidaknya persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan maskapai-maskapai penerbangan.