Iklan
Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Dibebankan ke Pemda
JAKARTA, KOMPAS β Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja harus disertai komitmen pemerintah daerah dalam pembayaran gaji. Usulan perekrutan tak akan diterima jika tak didukung kesanggupan anggaran dari pemerintah setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, komitmen itu diminta kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian atau kepala daerah di Indonesia bersamaan dengan permintaan usulan tenaga honorer eks kategori satu dan kategori dua yang akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).