Iklan
Badan Kehormatan Tunggu GKR Hemas Meminta Maaf
JAKARTA, KOMPAS β Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah menyatakan, nasib Gusti Kanjeng Ratu Hemas sebagai anggota DPD berada di tangan senator asal DI Yogyakarta itu sendiri. Keanggotaan GKR Hemas akan diaktifkan kembali apabila permohonan maaf disampaikan di depan Sidang Paripurna. Melalui kuasa hukumnya, GKR Hemas bersikukuh tidak akan hadir dan mengakui kepemimpinan DPD saat ini.
Ketua Badan Kehormatan DPD (BK-DPD) Mervin Sadipun Komber pada Senin (21/1/2019) mengatakan, pihaknya mengimbau GKR Hemas agar segera melakukan permintaan BK-DPD untuk menyampaikan permohonan maaf di depan Sidang Paripurna dan melalui surat kabar lokal dan nasional.