Iklan
Pemerintah Diminta Batalkan Pelepasan Kawasan Hutan di Sulawesi Tengah
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah diminta membatalkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan di Sulawesi Tengah. Sebab, surat keputusan itu bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018.
Pada 23 November 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor SK 517/MENLHK/SETJEN/PLA 2/11/2018. Surat keputusan itu berisi tentang pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit dengan luasan 9.964 hektar yang diberikan kepada PT Hardaya Inti Plantations (HIP) di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.