Iklan
Sopir Pikap Jadi Tersangka
GRESIK, KOMPAS - Satuan lalu lintas Kepolisian Resor Gresik menetapkan sopir pikap Ismail (28) sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Ismail dan keneknya Deni (24) warga Bangkalan, Madura, menabrak M Bahrul Mustofa di Jembatan Sembayat Selasa (15/1/2019) lalu. Akibatnya Bahrul tercebur ke sungai dan hilang.
Kepala Satlantas Gresik Ajun Komisaris Wikha Ardilestanto Sabtu (19/1/2019) menuturkan pemeriksaan dipercepat. Pengemudi pikap ditetapkan tersangka. "Kami menunggu korban ditemukan dan sebelum ditemukan fokus pencarian korban dulu," kata Wikha Sabtu malam.