logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSenin, Tarif Ruas Baru Tol...
Iklan

Senin, Tarif Ruas Baru Tol Trans Jawa Berlaku

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ra8oIasHJiB-3wAiYa7M1vUaRqc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20181220_ENGLISH-TRANS-JAWA_B_web_1545317233.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Jembatan Kenteng di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang merupakan bagian dari ruas tol Salatiga-Kartasura telah siap dilewati, Kamis (20/12/2018). Ruas tol sepanjang 32 Kilometer tersebut merupakan merupakan salah satu bagian ruas tol Trans Jawa yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari itu. Ruas tol tersebut dibuka untuk umum keesokan harinya dan pengguna mobil yang melewatinya tidak dikenakan biaya hingga akhir Desember 2018 mendatang.

UNGARAN, KOMPAS - Penerapan tarif sejumlah ruas tol Trans Jawa, termasuk di Jawa Tengah, yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2018 akan berlaku, Senin (21/1/2019) pukul 00.00. Diskon 15 persen akan diberikan kepada pengguna tol yang melalui sejumlah ruas jarak jauh.

Di Jateng, tarif Trans Jawa untuk Golongan I yakni, Pejagan-Pemalang ditetapkan Rp 57.500. Pemalang-Batang Rp 39.000, Batang-Semarang Rp 75.000, dan Semarang-Solo Rp 65.000. Adapun tarif normal Jakarta-Semarang (keluar di GT Kali Kangkung) Rp 329.500, sedangkan Jakarta-Surabaya (GT Kejapanan Utama) Rp 660.500.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan