Iklan
Tindakan Tegas Pemerintah Dinantikan
JAKARTA, KOMPAS β Persoalan gula tak semanis rasanya. Gula rafinasi seharusnya hanya diperuntukkan kebutuhan industri, nyatanya gula itu dijual bebas di pasar tradisional. Bahkan, ada pula yang dipasarkan di situs perdagangan elektronik atau e-dagang. Perlu efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar.
βKami menemukan, rembesan gula rafinasi sekarang sudah diperjualbelikan secara bebas di sejumlah situs e-dagang. Untuk menanganinya, kami masih menelusuri penjualan gula rafinasi lewat situs e-dagang,β kata Aldison, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Perizinan Perdagangan Dalam Negeri, Perdagangan Luar Negeri, dan Perdagangan Lainnya pada Kementerian Perdagangan, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/1/2019).