logo Kompas.id
›
Utama›Abubakar Ba\'asyir Dibebaskan ...
Iklan

Abubakar Ba\'asyir Dibebaskan atas Dasar Kemanusiaan

Oleh
Harbowo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TPslXvWlGOTasmaVz6qrpRyu6jA=/1024x667/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F60B518B7-A15E-4A7F-8BD1D9DAE410656B_1547810756-1.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Abu Bakar Ba\'asyir saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

JAKARTA,KOMPAS – Terpidana terorisme Abubakar Ba\'asyir segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat. Pembebasannya disebut atas persetujuan Presiden Joko Widodo. Presiden pun diingatkan akan bahaya yang mungkin muncul dari pembebasannya. Sebab, pengaruh Ba\'asyir masih kuat di kalangan radikal.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasihat Hukum Calon Presiden-Wakil Presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Jumat (18/1/2019), mengklaim, dirinya yang meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Abubakar Ba\'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan