Polisi Selidiki Penjualan Gula Rafinasi Lewat E-Dagang
JAKARTA, KOMPAS – Badan Reserse Kriminal Polri menyelidiki penjualan gula rafinasi yang beredar lewat situs perdagangan elektronik atau e-dagang. Polisi pada Kamis (17/1/2019) malam sempat mengecek lokasi pabrik PT Berkah Manis Makmur, Serang, Banten yang produknya sempat dijual oleh akun di salah satu situs e-dagang. Hasil penyelidikan sementara, pihak pabrik menyatakan tidak pernah menjual gula rafinasi melalui situs e-dagang.
Namun saat mengecek langsung ke lokasi pabrik PT Berkah Manis Makmur (BMM) di Jalan Asem Cikande kilometer 62,5 Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, semua staf perusahaan tidak berada di kantor karena sudah selesai jam kerja. Polisi akhirnya hanya bisa menghubungi Manager Human Resource Development sekaligus pihak hubungan masyarakat PT BMM bernama Anton. Dari keterangan Anton, polisi mendapatkan informasi bahwa Asep, nama akun yang terpasang di salah satu situs e-dagang yang menjual gula rafinasi BMM, bukan merupakan marketing atau karyawan di PT BMM.