Iklan
Percepatan Perhutanan Sosial Harus Tepat Sasaran
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah masih kesulitan memenuhi target penerbitan Surat Keputusan Perhutanan Sosial atau SKPS. Sampai Desember 2018, dari target 12,7 hektare, baru ada SKPS untuk 2,5 juta hektare yang sudah dibagi. Pemerintah perlu melakukan percepatan, tetapi harus tepat sasaran.
Program perhutanan sosial adalah pemberian lahan hutan oleh negara kepada warga selama 35 tahun dan bisa diperpanjang. Program ini bertujuan agar masyarakat mampu mengelola lahan untuk mendapatkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian hutan.