Iklan
Kapal Angkut 70 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi Ditangkap
MEDAN, KOMPAS— Badan Narkotika Nasional serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap kapal kayu yang mengangkut 70 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi di perairan Selat Malaka, Aceh. Pengedar yang ditangkap merupakan ayah, anak, dan menantu. Pengiriman narkotika dikendalikan sang ayah dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.
”Strategi pemberantasan kami saat ini mengutamakan penangkapan narkotika di pintu masuk di Selat Malaka. Selama ini, hampir semua penindakan di darat, sementara penjagaan di laut masih minim,” kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari, di Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (15/1/2019).