Iklan
Australia Bongkar Sindikat Narkoba yang Libatkan Kru Maskapai Malaysia
BRISBANE, KOMPAS -- Polisi menangkap delapan tersangka penyelundup narkoba senilai 21 juta dolar Australia (sekitar Rp 214 miliar), termasuk seorang kru sebuah maskapai Malaysia, Malindo Air. Delapan orang yang ditangkap dalam 10 hari itu diduga terkait dengan sindikat narkoba internasional yang telah bertahun-tahun memanfaatkan kru Malindo Air.
Malindo Air, anak perusahaan maskapai Indonesia, Lion Air, menyatakan bahwa kru tersebut telah diskors menunggu pemecatan. "Malindo Air selalu siap bekerja sama dengan seluruh otoritas yang berwenang di Australia maupun di Malaysia terkait kasus ini," demikian pernyataan Malindo Air, seperti dikutip kantor berita Reuters.