logo Kompas.id
›
Utama›Selain Penghargaan Adipura,...
Iklan

Selain Penghargaan Adipura, Jalankan Juga Sanksi

Oleh
ICHWAN SUSANTO/LAKSANA AGUNG SAPUTRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/go8j-vP7BU-c3bXfH3ql428Nj7Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190114_PENGHARGAAN_B_web_1547450326.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) didampingi  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyerahkan penghargaan Adipura Kencana 2018 kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat berlangsung acara Penganugerahan Adipura dan Green Leadership kepada kepala daerah dan anggota DPRD di  Jakarta, Senin (14/01/2019).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diminta tidak hanya mengapresiasi daerah yang mengelola sampah dengan baik, penegakan hukum juga mesti dijalankan.

JAKARTA, KOMPAS—Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik daerah-daerah yang umumnya memiliki peraturan daerah tentang pengelolaan sampah, tetapi tidak menjalankannya. Sanksi hukum yang diterapkan secara konsisten dan tegas bisa membentuk budaya masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan