Pelaku Usaha Keluhkan Sosialisasi Belum Maksimal
JAMBI, KOMPAS โ Kalangan pelaku usaha perbelanjaan di Kota Jambi mengeluhkan belum maksimalnya sosialisasi tentang penerapan aturan pembatasan penggunaan kantong plastik. Hal itu mengakibatkan pengelola tempat perbelanjaan kurang siap mengatasi perubahan.
Bagian Operasional Pusat Perbelanjaan Jambi Town Square Wahyu Dion mengatakan, Peraturan Wali Kota Jambi yang membatasi penggunaan kantong plastik baru dikirim kepada pelaku usaha awal Januari lalu. Padahal, dalam dokumen Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Belanja Plastik itu disebutkan bahwa aturan berlaku mulai Januari 2019. โJadi, ini terbilang mendadak baru kami ketahui. Akibatnya, di tempat-tempat pembayaran, tim kami kewalahan,โ katanya, Senin (14/1/2019).